![]() |
Tangan Diborgol (Foto : Ilustrasi) |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk gigi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kepala daerah. Kini giliran dari Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Andi Merya Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang terjaring.
Bupati Andi ditangkap bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah dan 4 orang lainnya. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa sebelum nantinya KPK menentukan perihal tersangka dalam OTT ini.
"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat ditanyai perihal OTT ini, seperti dilansir detikNews, Rabu (22/9/2021).
Terlepas dari itu, diketahui Andi Merya baru sekitar 3 bulan terakhir ini menjabat resmi sebagai Bupati Koltim. Dicek dari situs resmi Pemprov Sultra, pelantikan Andi Merya sebagai bupati dilakukan pada 14 Juni 2021.
Gubernur Sultra Ali Mazi langsung yang melantik Andi Merya sebagai Bupati Koltim masa jabatan 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021. Andi Merya sebelumnya adalah Wakil Bupati Koltim 2021-2026.
![]() |
Bupati Kolaka Timur Andi Merya |
Samsul Bahri Majid yaitu Bupati sebelumnya berpulang karena serangan jantung pada Maret 2021. Saat itu Samsul baru sekitar 21 hari menjabat sebagai bupati didampingi Andi Merya yang masij menjabat wakil bupati.
Andi Merya sendiri sebelumnya juga merupakan wakil bupati untuk periode 2016-2021. Sedangkan untuk 2 periode sebelumnya dia tercatat sebagai anggota DPRD Kolaka dan anggota DPRD Koltim
Dari informasi yang didapat, kasus yang menjerat Andi itu diduga terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.
Selain Bupati Andi, ada 5 orang lagi yang diamankan. Salah satunya dikabarkan adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah yang turut menemani Bupati Andi menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan itu. (Red)