Oknum TNI Diduga Aniaya Seorang Wartawan, Ketua KNPI Halsel Desak Copot Pelaku dari Tugas

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Sefnat Tagaku (Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan)
KRITIKPOST.ID, HALSEL – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 867/Satria Manggasa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media Jarumsatu.com, Samuel Ahasweros, pada Rabu pagi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 05.50 WIT di kawasan Ruko Palam Pujasera, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, sesaat setelah acara nonton bareng pertandingan Prancis melawan Spanyol.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Samuel Ahasweros saat itu sedang menyaksikan pertandingan bersama warga dan mengekspresikan euforia pertandingan dengan berteriak usai laga berakhir. 

Namun, seorang oknum anggota TNI diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban tanpa adanya percakapan terlebih dahulu.

Akibat insiden tersebut, Samuel diduga mengalami tindakan kekerasan yang kemudian memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halmahera Selatan.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan oknum TNI tidak dapat dibenarkan dan meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Momentum pertandingan sepak bola seperti ini, teriakan atau sorakan merupakan bentuk euforia yang biasa terjadi. 

Karena itu, tindakan oknum TNI tersebut sangat melanggar hukum. Kami meminta agar yang bersangkutan segera diproses secara hukum," ujar Sefnat.

Selain meminta proses hukum, Sefnat juga mendesak pimpinan TNI di Halmahera Selatan untuk mencopot oknum anggota tersebut dari tugasnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu 1x24 jam tidak ada langkah tegas dari institusi TNI terhadap terduga pelaku, KNPI Halmahera Selatan akan menggalang konsolidasi bersama organisasi kepemudaan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Jika persoalan ini tidak diindahkan dalam waktu 1x24 jam, kami akan mengonsolidasikan seluruh organisasi kepemudaan untuk melakukan aksi besar-besaran. Ini adalah dugaan tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 867/Satria Manggasa maupun institusi TNI terkait dugaan penganiayaan tersebut. 

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


Editor: RD

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.